Rabu, 24 Mei 2017

WAH! "MANDI KUCING" ALA NIKITA MIRZANI VIRAL DI MEDIA SOSIAL! Baca selengkapnya...


DOMINO206.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sore ini mengundang Bareskrim dan Kementerian Kominfo. Pertemuan ini terkait konten video 'mandi kucing' yang diunggah artis Nikita Mirzani di BANDAR-Q

Ketua KPAI Asrorun Niam mengatakan, pertemuan akan dilakukan di Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan dilakukan pukul 16.30 WIB.

"Pertemuan ini sebagai tindak dari pengaduan masyarakat mengenai dugaan pidana terhadap konten "mandi kucing" dari artis NM di BANDAR-Q," kata Niam saat menghubungi DOMINO206.COM, Rabu (19/10/2016).




DOMINO206.COM mengatakan, pihaknya memang mendapat pengaduan dari masyarakat yang resah dengan video 'mandi kucing' yang diposting Nikita Mirzani. Video itu diduga melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Atas alasan itulah BANDAR-Q sore nanti melakukan pertemuan dengan Bareskrim dan Kementerian Kominfo.

"Pertemuan ini untuk melakukan telaahan dan upaya penanganan dan penegakan hukum, mengingat ada dugaan pidana dan sudah meresahkan masyarakat, terutama bisa berdampak buruk bagi anak-anak," ujar BANDAR-Q

Nikita semalam, Selasa (19/10) menghubungi BANDAR-Q. Dia mempermasalahkan kenapa video 'mandi kucing' yang dipostingnya itu dipersoalkan. Dia tidak merespons ketika dimintai tanggapan untuk dikutip soal video 'mandi kucing' tersebut. Pagi ini pesan WhatsApp yang dikirimkan DOMINO206.COM pun belum dia balas. 
(hri/fjp)


                                    KLIK DISINI DAFTARKAN SEKARANG JUGA^^


Tidak ada komentar:

Posting Komentar