Selasa, 30 Mei 2017

Kegiatan Ahok di Dalam Tahanan: Dari Latihan Kung Fu Hingga Belajar Bahasa Mandarin! Baca selengkapnya...


DOMINO206.COM, BANDARQ - Tim penasihat hukum menjenguk Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017) sore.
Seorang anggota tim penasihat hukum Ahok, BANDAR-Q menceritakan apa saja yang dilakukan Ahok di dalam tahanan sejak dia ditahan pada 9 Mei 2017 hingga hari ini.
"Pak Ahok setiap hari membaca Alkitab dan menulis renungan batin maupun pemikirannya per hari, sehari satu lembar (kertas)," kata Teguh, dilansir Kompas.com, Selasa malam.
Menurut Teguh, tidak banyak yang berubah dari Ahok pada pekan ketiga ditahan yang tepat jatuh pada hari ini.
Beberapa perubahan yang jelas terlihat dari Ahok, kata Teguh, adalah berat badan yang naik beberapa kilogram.
"Berat badannya bertambah, makin berisi. Beliau juga latihan kung fu keseimbangan badan, belajar bahasa Mandarin, dan selalu rutin menerima surat cinta dari penggemarnya," tutur Teguh.
Menurut dia, sampai hari ini, sudah ada 300 surat dukungan dari warga yang dititipkan kepada penasihat hukum untuk Ahok. Sebagian besar surat itu berisi ucapan semangat serta doa untuk Ahok.
Pendukung dan relawan juga rutin mengirim buku-buku bacaan untuk Ahok melalui tim penasihat hukum. Selain itu, Ahok pun sempat menyampaikan keinginannya merintis bisnis minyak.
"Dari nada bicaranya, beliau tidak berubah alias selalu positif thinking. Spirit-nya tetap tinggi," ujar BANDAR-Q
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok dinyatakan bersalah, terbukti menodai agama, dan dihukum dua tahun penjara.
Ahok dinilai terbukti melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan terhadap agama.
Ahok sebelumnya sempat ingin mengajukan banding atas putusan hakim, namun belakangan permohonan bandingnya dicabut berdasarkan sejumlah pertimbangan dari dirinya dan pihak keluarga.

 AYO BURUAN DAFTARKAN SEGERA DI DOMINO206.COM PUSAT GAME JUDI ONLINE  TEPERCAYA DAN AMAN100%





Tidak ada komentar:

Posting Komentar